Anggota DPRD Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Palembang kembali melakukan kegiatan reses tahap III pada Desember  tahun ini. Reses ini salah satu kegiatan para wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat, yang nantinya akan diselesaikan oleh Dinas terkait baik itu tingkat pusat, Provinsi maupun Kota Palembang.

Pada hari Selasa, 5 desember 2017 yang dipimpin langsung oleh Koordinator Hj. RA Anita Noeringhati, didampingi oleh anggota H. Chairul S.Matdiah, Sujarwoto, Saiful Padli, Usman Effendi, Kartak SAS yang mendatangi langsung Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang untuk melihat apa saja yang menjadi kendala dalam pencetaka E-KTP serta pelayananpublik. Anita mengatakan bahwa mengatakan persoalan E-KTP selama ini tak kunjung tuntas karena banyaknya mesyarakat yang belum mendapatkan E-KTP, meskipun telah melakukan perekaman E-KTP  sudah sejak lama. “Kami berharap Dukcapil bagaimana dapat mendistribusikan E-KTP bagi masyarakat yang belum mendapatkan E-KTP, karena E-KTP keperluan sangat mendesak. “Kata Anita saat berdiskusi dengan pejabat di Dukcapil.

Menurut Anita, bahwa E-KTP sangat mendesak untu keperluan administrasi, oleh karena itu jangan sampai E-KTP menjadi kendala bagi masyarakat yang melakukan administrasi. Baik itu perbankan dan lainnya. “Berdasarkan Dukcapil jumlah penduduk di Palembang mencapai penduduk  1,8 juta, sedangkan yang wajib E-KTP 1,147 sedangkan yang sudah melakukan perekaman untuk pencetakan E-KTP encapai 35 ribu jiwa. Bagi masyarakat yang belum memiliki E-KTP untuk bersabar. “Kata Politisi Golkar ini. Anggota DPRD Sumsel. Sujarwoto mengatakan bahwa meski pelayanan sudah sangat baik, namun perlu ditingkatkan bagi Dukcapil. Baik itu ruang tunggu antri maupun counter pelayanan sehingga masyarakat tidak perlu membutuhkan waktu yang lama untuk antri.”Sistem E-KTP harus diperbaiki kedepan, karena E-KTP dibutuhkan untuk keperluan administrasi,”kata Sujarwoto.

Kabid pengolahan Informasi dan Kependudukan Dukcapil, Rubertus E Hendri mengatakan bahwa antrian untuk pencetakan E-KTP mencapai 56 ribu, pencetakan ini bukan hanya cetak baru namun ada yang hilang dan sebagainya, sedangkan jumlah blangko yang tersedia hanya 20 ribu.

 

Previous Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel hadiri Rembuk Integritas Nasional ( RIN ) Tahun 2017 di Yogyakarta

DPRD Prov Sumsel © 2021